Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum Paradigma Baru | Disebut Sinergi dengan Isinya Keputusan Menteri Agama 184 Tentang Implementasi Kurikulum

 

Rencana perubahan kurikulum pada Tahun 2022 dengan nama kurikulum paradigma baru yang diusung oleh Mas menteri nadiem Makarim ternyata kalau diperhatikan isinya seperti yang sudah ditetapkan oleh kementerian agama melalui keputusan Menteri Agama 184 tahun 2019 tentang Implementasi Kurikulum.

Berbagai perubahan yang diusung di kurikulum paradigma baru mulai dari adanya keleluasaan pengaturan jam mengajar,  kemudian kebebasan dalam menentukan mata pelajaran dalam setiap semesternya,  perubahan alokasi waktu,   serta pengembangan ekstrakurikuler dan intrakurikuler setelah dikaji lebih dalam justru telah didahului oleh madrasah yang sudah mengimplementasikan kurikulum melalui KMA 184 tahun 2019 yang merupakan pembaharuan di Kementerian Agama dalam penerapan kurikulum 2013 revisi melalui KMA 184.

KMA 184 implementasi kurikulum 2013 dijelaskan bahwa Madrasah mempunyai keleluasaan untuk melakukan relokasi alokasi waktu tidak hanya pada satu semester bahkan pada mata pelajaran misalnya Madrasah bisa mengajarkan fiqih Di semester satu saja dan tidak mengajarkannya Di semester 2,  hal ini juga direncanakan akan dilaksanakan pada kurikulum baru yang diusung oleh nadiem Makarim dengan bahasa yang berbeda yakni tidak adanya jumlah jam perminggu namun jumlah jam per tahun sehingga logikanya juga sama bahwa sekolah bisa mengajarkan mata pelajaran misalkan IPS pada semester 1 selama 8 jam per minggu sehingga Di semester berikutnya tidak perlu diajarkan.

Adapun perubahan lain juga yang mirip dan Senada yang sudah dilaksanakan oleh kementerian agama melalui KM 184 adalah adanya keleluasaan dalam penambahan jumlah jam menyesuaikan dengan keunggulan atau ciri khas sekolah misalnya untuk sekolah yang mengandalkan muatan hafalan tahfidz Quran maka dapat menambahkan jam pelajaran tersebut dengan merelokasi jumlah jam tatap muka pada pelajaran lain,  hal ini juga direncanakan akan dilaksanakan pada kurikulum paradigma baru dimana sekolah bisa mendesain Mata pelajaran dan jumlah alokasi waktunya yang akan digunakan dalam setiap mata pelajarannya per minggu atau dalam hitungan tahunannya.

Merubah sebuah kurikulum memang bukan sesuatu yang mudah karena ada dampak-dampak yang perlu dipertimbangkan terutama nasib guru yang telah tersertifikasi pada mata pelajaran tersebut,  banyak sekolah dan guru berharap adanya perampingan mata pelajaran penyederhanaan administrasi dan penambahan pembelajaran dalam aspek budi pekerti namun Faktanya sampai saat ini wacana untuk mengurangi jumlah mata pelajaran di sekolah kemudian penyederhanaan administrasi dan penambahan pembelajaran aspek budi pekerti belum mendapat sorotan yang begitu serius.

Banyak guru berharap adanya pengembalian mata pelajaran pendidikan moral menggantikan Pendidikan Kewarganegaraan atau PPKN yang cenderung hanya dan banyak membahas tentang regulasi atau perubahan perundang-undangan revisi-revisi undang-undang dari tahun ke tahun yang dinilai oleh guru hal tersebut kurang Memberikan manfaat atau dampak positif dalam tumbuh kembang anak didik kita.

Guru berharap adanya pembelajaran yang lebih menitikberatkan kepada sopan santun budi pekerti etika dalam pergaulan sesama siswa dengan orang tua penggunaan alat telekomunikasi dan lain sebagainya namun tentu hal ini masih dalam kajian Kementerian Pendidikan model dan pola pembelajarannya Apakah harus mempunyai mata pelajaran tertentu atau cukup hanya sekedar disisipkan dalam proses pembelajarannya karena faktanya setiap guru hanya akan selalu mengejar kompetensi pengetahuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan terkadang luput dalam pembinaan sikap membina pembinaan spiritual dalam pembelajarannya.

Semoga di kurikulum paradigma baru yang akan datang ini ada angin segar yang bisa merubah wajah pendidikan kita dari hanya mengejar kompetensi yang juga tidak pernah tercapai mengarah kepada pembinaan budi pekerti penyederhanaan administrasi dan perampingan mata pelajaran Sehingga peserta didik kita lebih fokus terhadap mata pelajaran yang memang benar-benar diminati Dan juga guru lebih fokus untuk mengajar tanpa harus terbebani dengan banyaknya administrasi.

Kurikulum paradigma baru Sebenarnya bukan sesuatu yang baru karena Kementerian Agama ternyata sudah menetapkan atau memutuskan melalui KMA 184 tentang implementasi kurikulum yang isinya sangat mirip dengan apa yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan selamat kepada kementerian agama yang sudah Membuat rancangan implementasi kurikulum yang lebih memberikan keleluasaan kepada sekolah atau Madrasah agar menyampaikan pembelajaran yang bermakna menyederhanakan perencanaan dan fokus pada perubahan budi pekerti siswa. Salam Perubahan.

Posting Komentar untuk "Kurikulum Paradigma Baru | Disebut Sinergi dengan Isinya Keputusan Menteri Agama 184 Tentang Implementasi Kurikulum"