Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat Tinggal Kurikulum 2013 | Selamat Datang Kurikulum Paradigma Baru 2022

 

Hallooo, Selamat buat bapak ibu karena mendapat kurikulum baru !, atau ini musibah, eit jangan negative thinking dulu.

Tahun Pelajaran 2021/2022 akan kembali menjadi sejarah baru terhadap pendidikan di Indonesia karena akan menerapkan secara bertahap kurikulum 2022 yang disebut sebagai Kurikulum Paradigma Baru.

Untuk diketahui kurikulum ini akan mulai diterapkan secara bertahap  dan terbatas melalui program unggulan mas menteri yakni program sekolah penggerak dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh sekolah yang ada di seantero Indonesia.

Guru wajib tau istilah-istilah yang akan digunakan dalam Kurikulum Paradigma Baru yang merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Tiset dan Teknologi yang digunakan pada kurikulum baru ini. Paling tidak jangan sampai Guru atau pemerhati pendidikan, Dinas Pendidikan, gak tau istilah yang digunakan dalam kurikulum baru ini.

Okey kita langsung saja bahas satu persatu perubahan-perubahan istilah dan konsep pelaksanaannya.

STRUKTUR KURIKULUM DAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Dijadikan sebagai Ruh utama dalam pengembangan kurikulum ini, mulai dari Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian maupun Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran, Prinsip Pembelajaran dan Sesmen Pembelajaran.

Bagian umum dan pertama dari Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari unsur Kegiatan Intrakurikuler berupa kegiatan pembelajaran tatap muka dengan guru dan kegiatan proyek. Namun selain itu, sekolah juga diberikan kebebasan dan keleluasaan untuk melakukan pengembangan program kerja sebagai tambahan, guna mengembangkan kompetensi peserta didik yang dapat disesuaikan dengan Visi, Misi dan su,ber daya yang ada di sekolah/madrasah tersebut.

Bagian Kedua, yang menarik juga dari Kurikulum Paradigma baru adanya istilah Capaian Pembelajaran yang disingkat CP, yang di Kurikulum 2012 disebut sebagai KI dan KD yang diharuskan untuk dicapai oleh peserta didik. CP itu sendiri merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai sebuah kesatuan proses yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga terbangun kompetensi yang utuh. Hal inilah yang menjadi sebab bentuk apapun asesme yang dilakukan oleh pendidik harus mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Bagian Ketiga, pembelajaran tematik boleh dilakukan di semua jenjang pendidikan, atau sebaliknya pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Bagian Keempat, nah ini juga yang sangat unik dari kurikulum paradigm baru jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun, mirip model SKS,  Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan. Biasa untuk mensiasati jika sekolah kekurangan guru dan belum dapat guru pengganti kayak nya ini.

Bagian Kelima, dalam rangka penguatan Profil Pelajar Pancasila. Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran.

Bagian Keenam, Re-Born TIK, maksudnya untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Enaknya lagi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

Bagian Ketujuh, Pelajaran IPAS, mata pelajaran apa itu. Sebagaimana diketahui untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Tidak lain tujuannya  agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

Nah, Demikianlah gambaran sekilar Kurikulum Paradigma Baru 2022 yang wajib guru ketahui, agar kita bisa mempersiapkan segala sesuatunya sebelum hal ini benar-benar sudah diresmikan dan dilaksanakan di sekolah kita, atau ini sebatas trand, ganti menteri ganti kurikulum, silakan sobat cermati sendiri. Salam perubahan.

Posting Komentar untuk "Selamat Tinggal Kurikulum 2013 | Selamat Datang Kurikulum Paradigma Baru 2022"