Selamat Tinggal Kurikulum 2013 | Selamat Datang Kurikulum Paradigma Baru 2022
Hallooo, Selamat buat bapak ibu karena mendapat kurikulum
baru !, atau ini musibah, eit jangan negative thinking dulu.
Tahun Pelajaran 2021/2022 akan kembali menjadi sejarah baru
terhadap pendidikan di Indonesia karena akan menerapkan secara bertahap
kurikulum 2022 yang disebut sebagai Kurikulum Paradigma Baru.
Untuk diketahui kurikulum ini akan mulai diterapkan secara bertahap dan terbatas melalui program unggulan mas
menteri yakni program sekolah penggerak dan secara bertahap akan dilaksanakan
di seluruh sekolah yang ada di seantero Indonesia.
Guru wajib tau istilah-istilah yang akan digunakan dalam
Kurikulum Paradigma Baru yang merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Tiset dan Teknologi yang digunakan pada
kurikulum baru ini. Paling tidak jangan sampai Guru atau pemerhati pendidikan,
Dinas Pendidikan, gak tau istilah yang digunakan dalam kurikulum baru ini.
Okey kita langsung saja bahas satu persatu
perubahan-perubahan istilah dan konsep pelaksanaannya.
STRUKTUR KURIKULUM DAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Dijadikan sebagai Ruh utama dalam pengembangan kurikulum
ini, mulai dari Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian maupun
Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran, Prinsip Pembelajaran dan Sesmen
Pembelajaran.
Bagian umum dan pertama dari Kurikulum Paradigma Baru
terdiri dari unsur Kegiatan Intrakurikuler berupa kegiatan pembelajaran tatap
muka dengan guru dan kegiatan proyek. Namun selain itu, sekolah juga diberikan
kebebasan dan keleluasaan untuk melakukan pengembangan program kerja sebagai
tambahan, guna mengembangkan kompetensi peserta didik yang dapat disesuaikan
dengan Visi, Misi dan su,ber daya yang ada di sekolah/madrasah tersebut.
Bagian Kedua, yang menarik juga dari Kurikulum Paradigma
baru adanya istilah Capaian Pembelajaran yang disingkat CP, yang di Kurikulum
2012 disebut sebagai KI dan KD yang diharuskan untuk dicapai oleh peserta
didik. CP itu sendiri merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap
sebagai sebuah kesatuan proses yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga
terbangun kompetensi yang utuh. Hal inilah yang menjadi sebab bentuk apapun
asesme yang dilakukan oleh pendidik harus mengacu pada capaian pembelajaran
yang telah ditetapkan.
Bagian Ketiga, pembelajaran tematik boleh dilakukan di semua
jenjang pendidikan, atau sebaliknya pelaksanaan proses pembelajaran dengan
pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada
kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya.
Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan
pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat
menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Bagian Keempat, nah ini juga yang sangat unik dari kurikulum paradigm baru jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun, mirip model SKS, Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan. Biasa untuk mensiasati jika sekolah kekurangan guru dan belum dapat guru pengganti kayak nya ini.
Bagian Kelima, dalam rangka penguatan Profil Pelajar
Pancasila. Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model
pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata
pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian
berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat
melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa
SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam
satu tahun pelajaran.
Bagian Keenam, Re-Born TIK, maksudnya untuk mata pelajaran
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka
pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama
baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah
yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir
untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus
diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat
diajarkan oleh guru umum. Enaknya lagi pemerintah melalui Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku
pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik
dan peserta didik.
Bagian Ketujuh, Pelajaran IPAS, mata pelajaran apa itu. Sebagaimana
diketahui untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV,
V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua
mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran
Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Tidak lain tujuannya agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti
pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang
SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada
kelas XI dan XII.
Nah, Demikianlah gambaran sekilar Kurikulum Paradigma Baru 2022 yang wajib guru ketahui, agar kita bisa mempersiapkan segala sesuatunya sebelum hal ini benar-benar sudah diresmikan dan dilaksanakan di sekolah kita, atau ini sebatas trand, ganti menteri ganti kurikulum, silakan sobat cermati sendiri. Salam perubahan.
Posting Komentar untuk "Selamat Tinggal Kurikulum 2013 | Selamat Datang Kurikulum Paradigma Baru 2022"
Silakan berkomentar dengan santun